+DISKRIMINASI+
. 1.Pengertian Diskriminasi
Menurut
PBB, diskriminasi diartikan sebagai “diskriminasi mencakup perilaku apa saja,
yang berdasarkan perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian
masyarakat, yang tidak ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”.
Sedangkan
Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai
“…adalah perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok,
berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas,
seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas
sosial”.
Pengertian
kedua definisi tersebut tidak jauh berbeda. Bahwa di sana ada membedakan
tindakan berdasarkan atribut-atribut tertentu. Definisi tersebut juga
menyiratkan bahwa diskriminasi bukanlah monopoli kaum dominan dan mayoritas
terhadap kaum subordinat dan minoritas. Diskriminasi dapat dilakukan oleh siapa
saja kepada siapapun juga.
2. Problematika Diskriminasi dalam
Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi
megakibatkan pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan
atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan, baik
individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya
dan aspek kehidupan lainnya.
Seperti yang telah
ditegaskan dalam pasal 281 ayat 2 UUD NKRI 1945 bahwa “Setiap orang berhak
bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap
perlakuan yang bersifat
diskriminatif itu”. Sangat jelas
sekali bahwa setiap orang mendapat perlindungan saat dia mendapat perlakuan
diskriminasi. Meskipun begitu diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan
dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa
untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
Pada dasarnya
diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa
faktor, antara lain:
a. Adanya
persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan.
b. Adanya
tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan
terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
c. Ketidak
berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka
terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Setiap bangsa di dunia
dalam hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara senantiasa memiliki suau
pandangan hidup,filsafat hidup,dan pegangan hidup agar tidak terombang-ambing
dalam kancah pergaulan masyarakat Internasional.
Manusia memiliki
seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung
tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi
kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hal ini disebut Hak
Asasi Manusia. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang
apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak
asasi manusia.
3.
Macam Diskriminasi
yang Terjadi dalam Keragaman
Macam – macam diskriminasi dalam
keragaman masyarakat antara lain diskriminasi terhadap:
·
Suku,bangsa, ras dan gender
·
Agama dan keyakinan
·
Ideologi dan politik
·
Adat dan Kesopanan
·
Kesenjangan ekonomi
·
Kesenjangan sosial
Proses terjadinya
pelapisan sosial ada dua,yaitu :
· Pelapisan
sosial yang tejadi dengan sendirinya. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan karena kesenjangan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat itu,melainkan berjalan secara alamiah dengan
sendirinya.Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya.
· Pelapisan
sosial yang terjadi dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam
sistem plapisan sosial ditentukan secara jelas dan egas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
4.
Upaya mengurangi
diskriminasi dalam keragaman dan kesederajatan
Ada beberapa upaya yag dapat
dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negatif dari
keragaman, yaitu:
1.
Semangat religius
2.
Semangat nasionalisme
3.
Semangat pluralisme
4.
Semangat humanisme
5.
Dialog antar-umat beragama
6.
Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun
konfigurasi hubungan antar agama, media massa dan haronisasi duia.
Keterbukaa, kedewasaan sikap
pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam
mengurangi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya
sebuah bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Menyatu dalam keragaman dna beragam
dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman
dipandang sebagai kekayaan bangsa, milik bersama. Sikap inilah yang perlu
dikembangkan dalam pola pikir masyarakat untuk menuju masyarakat yang lebih
baik bebas dari segala macam bentuk diskriminasi.
Sumber : http://etyulia.blogspot.com/2012/03/makalah-diskriminasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar